Dukung Konservasi, PT TWC Dukung Pembatasan Akses Naik ke Candi Borobudur
PT TWC berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB) mempersiapkan standard operational procesure (SOP) teknis terkait kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan, penyusunan SOP ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi antar Kementerian yang salah satunya menetapkan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.
“SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap,” kata Edy Setijono, Senin (6/6/2022).
Sebagaimana hasil rapat, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akan menetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang perhari. Jumlah tersebut setara 10-15% persen jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Keputusan untuk mengatur jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur.
“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur,” ungkap Edy Setijono.
Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan wisatawan mancanegara $100. PT TWC juga membuka kesempatan bagi pelajar (grup study tour sekolah) dengan harga tiket Rp 5.000.
“Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online,” lanjutnya.
Selain itu, wisatawan yang akan naik ke candi wajib menggunakan alas kaki khusus dan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus. Pemandu ini harus memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
“Pembatasan kuota ini hanya berlaku untuk wisatawan yang ingin naik ke candi. Sedangkan untuk wisatawan regular bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya.
Harga tiket wisatawan regular tidak berubah, yaitu sebesar Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak. Sementara tiket wisatawan mancanegara $25 untuk dewasa, dan $15 untuk anak.
“Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur,” pungkasnya.

Memasuki usia ke-45 tahun, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko atau InJourney Destination Management mengajak masyarakat luas untuk turut merayakan momen spesial ini melalui serangkaian promo menarik di destinasi Taman Wisata Candi. Di tanggal 15 Juli 2025, IDM menghadirkan promo akses gratis di tiga destinasi heritage unggulan, yaitu Taman Wisata Candi Borobudur, […]

Semarak lantunan nada, budaya, di situs Warisan Dunia Candi Prambanan kembali bergema di perhelatan Prambanan Jazz Festival. Menginjak tahun perayaan ke-11, Prambanan Jazz Festival (PJF) 2025 menggaungkan tema Sebelas Selaras sebagai peneguhan posisinya sebagai salah satu konser musik yang bukan hanya memiliki latar belakang terindah di dunia, namun juga memberi dampak yang substansial dan bermakna, […]