download

Resmikan Lokasi Sementara Pedagang Borobudur, Ribuan Pedagang Merasa Dimanusiakan

4 minutes

Penjabat (Pj) Bupati Magelang, Sepyo Achanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, serta Direktur Operasi dan Layanan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (“InJourney Destination Management”), Mardijono Nugroho, meresmikan dan meninjau langsung lokasi sementara ribuan pedagang Borobudur di Zona II Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/5/2024). Peresmian ini ditandai dengan prosesi pemotongan untaian bunga oleh Pj Bupati Magelang, yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Direktur Operasi dan Layanan InJourney Destination Management, disaksikan oleh ribuan pedagang.

Usai peresmian, seluruh pejabat yang hadir mengunjungi satu per satu kios sementara pedagang Borobudur. Mereka disambut dengan tarian jaranan, yang menandai kolaborasi untuk memajukan pelaku UMKM di Kawasan Candi Borobudur. Pj Bupati Magelang menyampaikan apresiasinya terhadap program kolaborasi yang berhasil dilakukan oleh berbagai pihak dalam program penataan pedagang Candi Borobudur kali ini. Dia berharap contoh sukses ini dapat menginspirasi dan mendukung pariwisata berkualitas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur.

“Saya mengapresiasi langkah pengelola yang memperhatikan aspirasi mitra pedagang, sehingga dipilih lokasi yang sesuai dengan alur kunjungan. Selain itu, kios pedagang sementara ini juga terlihat bersih, rapi, dan menarik. Hal ini memberikan kenyamanan dan mengundang wisatawan untuk berkunjung,” jelas Sepyo Achanto.

Pj Bupati Magelang juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Kawasan Borobudur untuk menghadirkan kenyamanan dan pelayanan prima kepada wisatawan. Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan pengunjung merupakan langkah utama untuk memberikan pengalaman berkesan bagi wisatawan. Diharapkan relokasi ini berdampak positif pada peningkatan perekonomian warga masyarakat di kawasan Borobudur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, mengingatkan seluruh pihak yang berkolaborasi untuk tetap menjaga komunikasi dan berkonsultasi guna menghindari risiko-risiko yang dapat mengganggu kelancaran, terutama terkait aspek hukum.

“Kami berkomitmen akan mengawal dan mendampingi terwujudnya Pasar Kujon. Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah, TWC dan pedagang berhasil melakukan pemindahan ini, tanpa gejolak. Artinya ini merupakan hasil keputusan bersama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan dan menciptakan kesan yang berharga dan sangat baik bagi wisatawan,” jelasnya.

“Kolaborasi untuk saling dukung dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak, dengan tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku terus diperluas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang Candi Borobudur,” jelasnya.

InJourney Destination Management menyediakan ribuan kios bagi pedagang dengan bangunan semi permanen yang layak dan tertata dengan apik. Lahan relokasi sementara ini terletak di utara area eks kandang gajah hingga area lapangan sekitar pos 6 yang berada di belakang Museum Borobudur. InJourney Destination Management memastikan bahwa lokasi relokasi sementara pedagang ini sesuai dengan alur kunjungan wisatawan, sehingga pedagang masih bisa melayani wisatawan dengan nyaman.

Direktur Operasi dan Layanan InJourney Destination Management, Mardijono Nugroho, menambahkan bahwa ada ribuan kios pedagang di area relokasi sementara ini. Kios-kios tersebut diisi oleh pelaku UMKM yang menjual berbagai produk, mulai dari pakaian, makanan dan minuman, cinderamata, dan lainnya. Lokasi dan jumlah kios tersebut ditentukan melalui kolaborasi intensif dengan pihak mitra pedagang Borobudur.

“Sebagai pengelola, kami mengakomodasi kebutuhan pedagang dengan menghadirkan lokasi yang sesuai dan sarana prasarana kios yang memadai. Hal ini merupakan komitmen kami untuk merangkul semua pihak dan berkolaborasi meningkatkan pariwisata berkualitas di DPSP Borobudur,” jelasnya.

InJourney Destination Management memastikan bahwa proses relokasi ini tidak menurunkan kualitas berwisata di destinasi TWC Borobudur dengan menjaga kondusifitas dan kenyamanan kunjungan. Diharapkan penataan baru ini dapat meningkatkan daya tarik pengunjung tidak hanya di Zona 2 Borobudur, tetapi juga berdampak positif pada kesejahteraan pedagang.

Ketua Paguyuban Pedagang Candi Borobudur Jimi Belinda mewakili ribuan pedagang juga menyatakan kegembiraannya bahwa proses penataan berjalan sangat kondusif, pedagang juga merasa di wongke (dimanusiakan). Belum lagi pendapatan yang meningkat setidaknya 2 kali lipat semenjak berada di lokasi sementara ini.

“Kita bermusyawarah dan mufakat atas titik temu bersama. Kami sudah selama 17 hari berjualan di lokasi sementara ini sejak tanggal 15 Mei 2024 mulai merasakan peningkatan perekonomian yang ditunjukkan penghasilan yang turut meningkat. Kami juga bersungguh-sungguh akan meningkatkan pelayanan, agar bertambah kepuasan pengunjung sehingga mampu menambah ketertarikan mereka membeli dagangan kami,” ujar Jimmy.

“Tujuan penataan pedagang ini bukan sekedar untuk kebutuhan pengembangan Kawasan Candi Borobudur, tetapi juga untuk peningkatan perekonomian secara keseluruhan khususnya kami yang sudah berdagang lama,” pungkasnya.