download

PT TWC Tingkatkan Excellent Service di DPSP Borobudur, Sediakan Layanan Perpanjangan Visa on Arrival Bagi Warga Negara Asing

3 minutes

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) menyediakan layanan Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Negara Asing (WNA). Ketersediaan layanan ini merupakan bentuk sinergi kolaborasi PT TWC dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. 

DPSP Borobudur kini telah dilengkapi dengan layanan Perpanjangan Izin Tinggal atau Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan Warga Negara Asing, yang sedang berkunjung di destinasi Candi Borobudur. Inovasi layanan VoA di Taman Wisata Candi Borobudur ini merupakan pioner di 5 (lima) DPSP yang ada di Indonesia.

Cukup dengan membawa Paspor dan return ticket, turis WNA sudah dapat mengurus Perpanjangan Izin Tinggal atau layanan VoA di area Maingate Taman Wisata Candi Borobudur. Pengurusan VoA dilayani setiap hari Senin s.d Jumat oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

“PT TWC sebagai Indonesia Heritage Management berkomitmen penuh dalam pengelolaan destinasi heritage and culture yang berkelanjutan dan berkualitas, untuk menghadirkan destinasi yang inspiratif, atraktif dan edukatif. Kami senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan dan layanan terbaik bagi wisatawan yang berkunjung. Inovasi layanan terus kami tingkatkan melalui sinergi dan kolaborasi dengan para Stakeholders, salah satunya sinergi kolaborasi PT TWC dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, terkait penyediaan layanan Perpanjangan Izin Tinggal atau Visa on Arrival bagi wisatawan Warga Negara Asing”, kata Jamaludin Mawardi, General Manager of Borobudur.

Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas memiliki traffic kunjungan yang tinggi. Berbagai kemudahan layanan di destinasi tentunya menjadi pendukung perkembangan pariwisata Indonesia. Dan hal tersebut dapat terwujud dengan adanya sinergitas dengan pihak-pihak terkait.

“Sinergitas ini merupakan langkah untuk mendorong kesiapan obyek wisata beserta komponen penopangnya dalam mewujudkan ekosistem pariwisata di kawasannya. Destinasi wisata tidak bisa berdiri sendiri. Keberadaannya harus didukung oleh ekosistem di sekitarnya guna mewujudkan destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Itulah yang menjadi dasar bagi kami dalam melakukan upaya kolaborasi dengan berbagai pihak maupun stakeholder”, pungkas Jamaludin Mawardi.

“Layanan Perpanjangan Izin Tinggal di destinasi Candi Borobudur ini baru satu-satunya di 5 (lima) DPSP yang ada di Indonesia. Program ini kami kolaborasikan dengan PT TWC selaku pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, guna mendukung program pemerintah dengan melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian khususnya bagi Warga Negara Asing. Terlebih Borobudur ini merupakan salah satu DPSP di Indonesia, dimana kawasan Candi Borobudur yang berada di Kabupaten Magelang ini merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo”, kata Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo.

PT TWC berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna pengembangan potensi pariwisata di kawasan. Semangat kebersamaan ini mendorong proses pemulihan dunia pariwisata nasional. Dalam sektor pariwisata, banyak faktor pendukung yang terlibat untuk membawa dampak terhadap kemajuan destinasi wisata. Kami sebagai bagian dari BUMN Holding Pariwisata dan Pendukung sangat menjunjung semangat kebersamaan berbasis ekosistem.