PT TWC Dukung Ruang Spiritual Candi Borobudur & Candi Prambanan, Dorong Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) atau InJourney Destination Management terus memperkuat peran kawasan candi sebagai ruang spiritual yang memberikan pengalaman bermakna bagi umat yang datang.
Penguatan fungsi tersebut dihadirkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mengenai pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang ibadah bagi umat Hindu dan Buddha di Kementerian Agama RI, Kamis (17/9/2026).
Ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan Candi Prambanan sebagai pusat Tirtha Yatra Hindu dan Dharmayatra Buddha di kawasan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon. Kawasan tersebut juga diarahkan menjadi, pengembangan wisata religi, kebudayaan dan keagamaan, serta pusat riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya.
Kerja sama tersebut turut mencakup fasilitasi pemanfaatan kawasan candi, promosi wisata religi dan budaya, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian keempat candi sebagai cagar budaya dan warisan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno mengapresiasi rampungnya kesepakatan bersejarah tersebut. Ia menguraikan bahwa mahakarya peninggalan masa lalu ini tidak boleh sekadar dimaknai sebagai karya arsitektur semata. Di dalamnya terdapat jalinan nilai-nilai akhlak, kebudayaan, hingga bukti tingginya penguasaan ilmu pengetahuan nusantara yang harus terus dihidupkan.
“Kita ingin candi ini terus menjadi ruang temu antara agama, ilmu, budaya, dan perekonomian masyarakat kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh umat beragama dan masyarakat Indonesia untuk menjaga bersama-sama agar umat dapat beribadah dengan tenang,” ujar Pratikno.
Kesepakatan ini terwujud berkat sinergi lintas sektor antara Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan BUMN, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta dukungan organisasi keagamaan. Keberhasilan sinergi ini diyakini akan membawa dampak multisektor yang berkelanjutan bagi ekosistem di sekitarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa candi bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu atau destinasi wisata fisik semata. Di dalam kawasan tersebut, tersimpan nilai spiritual yang harus dijaga kesakralannya sebagai ruang perjumpaan antara hamba dengan Tuhannya.
“Nota kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak tahun 2022. Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” jelas Nasaruddin Umar.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemanfaatan kawasan candi dapat berjalan selaras dengan kepentingan keagamaan, pelestarian warisan budaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Candi Prambanan dan Candi Borobudur selama ini menjadi bagian dari perjalanan spiritual umat Hindu dan Buddha. Berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di kawasan tersebut menunjukkan bahwa nilai spiritual yang melekat pada candi bukan sekadar bagian dari masa lalu, melainkan masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat hingga saat ini.
Aktivitas keagamaan yang berlangsung di kawasan candi juga menjadi bentuk nyata bagaimana warisan budaya dapat terus dihidupkan dengan tetap memperhatikan prinsip pelestarian, ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan kawasan.
Pengembangan wisata religi juga memiliki potensi untuk menciptakan dampak yang lebih luas bagi ekosistem pariwisata di sekitar kawasan. Meningkatnya aktivitas keagamaan dapat mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, penyedia akomodasi, transportasi, serta pelaku usaha kreatif dan ekonomi lokal lainnya.
PT TWC berkomitmen memastikan pengembangan fungsi spiritual dan pariwisata tetap berjalan dalam koridor pelestarian cagar budaya. Kedua aktivitas tersebut perlu dikelola dengan memperhatikan daya dukung kawasan, tata kelola kunjungan, keamanan dan kenyamanan umat.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya PT TWC mengembangkan destinasi heritage yang inklusif, edukatif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Candi tidak hanya dipandang sebagai tempat yang dikunjungi, tetapi sebagai warisan peradaban yang dapat terus dipelajari, dihayati, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
PT TWC memandang bahwa ketika nilai spiritual dan budaya dapat terus hidup berdampingan dengan aktivitas pariwisata yang bertanggung jawab, kawasan candi tidak hanya mampu menjadi tujuan perjalanan, tetapi juga ruang yang menghadirkan pengalaman, pengetahuan, ketenangan, dan makna bagi setiap orang yang datang.
